Cari dan saring dataset IKN berdasarkan Unit Organisasi, Unit Kerja, sifat data, sektor, tahun, dan format.
10 dataset
Data geospasial ini menyajikan informasi pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Ibu Kota Nusantara yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022–2042. Data ini menggambarkan distribusi dan peruntukan ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya sebagai dasar dalam pengaturan pemanfaatan ruang di wilayah Ibu Kota Nusantara. Informasi pola ruang ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan kawasan, analisis kesesuaian penggunaan lahan, serta integrasi data geospasial untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara secara berkelanjutan.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 6 IKN Utara.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 8 Kuala Samboja.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 2 IKN Barat.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 5 IKN Timur 2.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 4 IKN Timur 1.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 7 Simpang Samboja.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 1 KIPP.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 9 Muara Jawa.
Data ini memuat pembagian fungsi ruang yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya, antara lain badan air, jalur hijau, rimba kota, taman, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana pelayanan umum, transportasi, pergudangan, pertahanan dan keamanan, serta fungsi ruang lainnya. Informasi pola ruang digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan, penataan kawasan, evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang, serta pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial di WP 3 IKN Selatan.